You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       APBD 2017 Berpotensi Ditandatangani Februari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penandatanganan APBD 2017 Terancam Molor

Proses penandatanganan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 berpotensi molor hingga Februari tahun depan. Ini bisa terjadi jika judicial review Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Kalau nggak diterima ya saya cuti. Cuma ya pasti yakin APBD nggak bisa tanda tangan sampai Februari

"Kalau nggak diterima ya saya cuti. Cuma ya pasti yakin APBD nggak bisa tanda tangan sampai Februari," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Basuki mengatakan penandatangann APBD tidak bisa diwakilkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pejabat sementara. Hal itu tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

Anggaran Bidang Pariwisata Dinilai Minim

"Kalau dia (Plt) tanda tangan akan terjadi sebuah kekacauan konstitusi sebetulnya. Karena jelas di UUD 1945 menyatakan gubernur dan kepala daerah beda dengan presiden dan menteri," ucapnya.

Menurut Basuki sebelumnya aturan ini mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Serta Perpu nomor 1 tahun 2014 dan 2015, dimana menyebutkan jika kepala daerah akan cuti harus memperhatikan waktu dan jadwal.

"Jadi harus tanpa mengenyampingkan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah. Sekarang pertanyaannya masa kamu ketok palu APBD 2017 baru Februari, setelah kami balik cuti?," tandasnya.

Seperti diketahui sesuai dengan Pasal 70 ayat 3 huruf a UU Pilkada mewajibkan petahana untuk mengambil cuti pada masa kampanye di pemilihan kepala daerah serentak 2017. Cuti dimulai dari tanggal 26 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6325 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer